Rabu, 22 Juni 2011

Perbedaan Profesional dan Occupation

Profesi
Pengertian Profesi adalah :
a. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
b. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
c. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
Ciri-Ciri Profesi
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya.
Syarat Suatu Profesi
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Contoh Profesi :
Seorang dokter, dimana seorang dokter tersebut harus mempunyai keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan dari pekerjaan sebelumnya akan tetapi keterampilan atau keahlian tersebut didapatkan dari pendidikan yang sesuai dengan apa yang telah dipelajari sebelumnya (pendidikan khusus).

Pekerjaan (Occupation)
Pada hakekatnya bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia, maka saat itu juga manusia dikodratkan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Thomas Aquinas seperti yang dikutip Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan yaitu:
1. Hasil dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik kebutuhan akan pangan, sandang, papan maupun kebutuhan yang lain.
2. Dengan adanya lapangan pekerjaan, akan mencegah terjadinya pengangguran yang berarti pula mencegah semakin merebaknya tingkat kejahatan.
3. Manusia dapat berbuat amal dan kebaikan bagi sesamanya dengan kelebihan dari hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama melalui pekerjaan yang dilakukannya.
4. Orang dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan.
Contoh Pekerjaan: Petugas administrasi, seorang petugas administrasi bisaberasal dari berbagai latar ilmu namun tidak demikian halnya dengan akuntan, pengacara, dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Seperti contoh di atas, pekerjaan staf administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staf administrasi seseorang bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar