Rabu, 22 Juni 2011

Contoh Etika IT

a. Etika dan moral dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
Perangkat lunak (software) adalah hasil invensi (penemuan) dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi oleh seorang inventor (penemu). apabila produk invensi ini telah didaftarkan kepada negara, maka oleh negara diberikan hak eksklusif kepada inventor, yang disebut hak paten.
produk yang telah dipatenkan dapat diproduksi dan dijual sendiri oleh inventor, atau inventor memberi izin kepada pihak lain untuk memproduksi. dalam hal ini, inventor memperoleh imbalan berupa royalty dari invensi yang diproduksi.
inilah yang kita kenal sekarang sebagai hak atas kekayaan intelektual (haki). oleh sebab itu jika kita akan menggunakan hasil karya orang lain selayaknyalah kita menggunakan hasil karya tersebut dengan benar yakni kita membeli produk yang asli, karena dengan begitu kita telah menghargai hasil karya orang lain. Inventor adalah seseorang yang secara sendiri, atau beberapa orang yang bersama-sama, melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.
b. Menghindari memodifikasi program orang lain
selain pembajakan software salah satu tindakan illegal lainnya adalah memodifikasi software. agar kegiatan memodifikasi tersebut tidak berkelanjutan maka pemerintah memberlakukan undang-undang haki pada juli 2003. Sotware komputer termasuk salah satu produk yang dilindungi hak ciptanya. pasal 12 uuhc dan 49 uuhc melindungi hasil karya seperti tulisan-tulisan, ciptaan musik, ciptaan drama, ciptaan audio visual, lukisan dan gambar, ciptaan foto, ciptaan arsitektur, program komputer, rekaman suara, pertunjukkan serta penyiaran.
c. Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Beberapa perbuatan yang dapat mencerminkan penghargaan kita terhadap hasil karya orang lain:
Selalu menggunakan perangkat lunak yang asli, resmi, dan berlisensi dari perusahaan yang mengeluarkan perangkat lunak tersebut.
Menghindari penggunaan perangkat lunak bajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan keasliaannya.
Tidak turut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengkopi, maupun menggandakan perangkat lunak atau program computer tanpa seizin dari perusahaan yang menerbitkan perangkat tersebut.
Menghindari penyalahgunaan perangkat lunak dalam bentuk apapun yang bersifat negative dan merugikan orang lain.
Tidak melakukan tindakan pengubahan, pengurangan, maupun penambahan hasil ciptaan suatu perangkat lunak.
Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik :
1. Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan
2. Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
3. Menatap mata lawan bicara dengan lembut
4. Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum
5. Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
6. Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara
7. Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon
8. Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar