Rabu, 22 Juni 2011

Istilah-istilah Komputer

a) Lamer
Lamer adalah sebutan bagi orang tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.



b) Cracker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga mendelete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.
Contoh:
Digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer dengan menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya : game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak.
c) Denial Of Service Attack
Dalam kamus, Denial berarti pengingkaran, penolakan, dan of artinya adalah dari, punya, sedangkan Service artinya adalah layanan. Jadi, berdasarkan makna kamus, "DENIAL OF SERVICE" berarti penolakan dari layanan. Dalam Istilah di dunia IT, DoS attack adalah jenis serangan terhadap sebuah komputeratau server atau router atau mesin di dalam jaringan Internet dengan menghabiskan sumber (resource atau source) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya seperti biasa atau dengan Normal, sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang di serang tersebut.
d) Copy Right
Copyright adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.
e) Trademark (Hak Merk)
Trademark adalah sesuatu yang memberikan kita hak untuk membedakan brand kita dari yang lain (produk,logo,slogan,kata), atau identitas brand kita dalam Pedagangan (commerce) sehingga tidak ada “pepsi’ lain untuk produk cola selain dari Pepsi yang diproduksi oleh Perusahaan pepsi tersebut.
f) Defamation ( Pencemaran nama baik)
Defamation adalah sebuah pernyataan yang sifatnya klaim mengarah pada fakta. Klaim tersebut dapat menunjukan pada keberpihakan, atau memberikan citra negatif pada individu, kelompok, perusahaan ataupun organisasi, atau badan formal seperti pemerintahan dan Negara.
g) Hate Speech (fitnah, penistaan, penghinaan)
Hate Speech adalah semua komunikasi yang meremehkan seseorang atau kelompok berdasarkan beberapa karakteristik, seperti ras atau orientasi seksual. Dalam hukum, hate speech adalah setiap pidato, sikap, perilaku, tulisan, atau tampilan yang dilarang karena dapat mendorong kekerasan atau tindakan merugikan terhadap/oleh seorang individu/kelompok yang dilindungi.
h) VoIP
VoIP adalah teknik untuk bertelepon di atas jaringan Internet. Teknologi yang di kembangkan memungkinkan untuk membangun sentral telepon sendiri hingga pesawat telepon-nya. VoIP adalah singkatan dari Voice over Internet Protocol. Sering kita kenal dengan istilah Internet telephony, IP Telephony, atau Digital Phone. Proses pengiriman suara pada VoIP adalah dengan cara pengiriman suara melalui protokol internet (IP).
i) ADSL
ADSL adalah kependekan dari Asymmetric Digital Subscriber Line, sebuah teknologi yang memungkinan data kecepatan tinggi dikirim melalui kabel telepon. ADSL memungkinkan untuk menerima data sampai kecepatan 1.5-9Mbps (kecepatan downstream) dan mengirim data pada kecepatan 16-640Kbps (kecepatan upstream).
j) Teknik Informatika
Informatika merupakan salah satu cabang keilmuan yang cukup luas karena hampir mencakup dan terkait dengan berbagai hal tentang kehidupan ini, dimana kumpulan disiplin informatika ini meliputi sains maupun teknik yang secara spesifik mengolah data menjadi informasi dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi informasi atau komputer. Teknik informatika merupakan disiplin ilmu yang menginduk pada ilmu komputer, yang pada dasarnya merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan fakta-fakta simbolik (data) dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi komputer. Transformasi itu berupa proses-proses logika dan sistematika untuk mendapatkan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah, sehingga dengan memilih program studi Teknik Informatika, kita menjadi terlatih berpikir secara logis dan sistematis untuk dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar