Rabu, 22 Juni 2011

Contoh Etika IT

a. Etika dan moral dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
Perangkat lunak (software) adalah hasil invensi (penemuan) dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi oleh seorang inventor (penemu). apabila produk invensi ini telah didaftarkan kepada negara, maka oleh negara diberikan hak eksklusif kepada inventor, yang disebut hak paten.
produk yang telah dipatenkan dapat diproduksi dan dijual sendiri oleh inventor, atau inventor memberi izin kepada pihak lain untuk memproduksi. dalam hal ini, inventor memperoleh imbalan berupa royalty dari invensi yang diproduksi.
inilah yang kita kenal sekarang sebagai hak atas kekayaan intelektual (haki). oleh sebab itu jika kita akan menggunakan hasil karya orang lain selayaknyalah kita menggunakan hasil karya tersebut dengan benar yakni kita membeli produk yang asli, karena dengan begitu kita telah menghargai hasil karya orang lain. Inventor adalah seseorang yang secara sendiri, atau beberapa orang yang bersama-sama, melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.
b. Menghindari memodifikasi program orang lain
selain pembajakan software salah satu tindakan illegal lainnya adalah memodifikasi software. agar kegiatan memodifikasi tersebut tidak berkelanjutan maka pemerintah memberlakukan undang-undang haki pada juli 2003. Sotware komputer termasuk salah satu produk yang dilindungi hak ciptanya. pasal 12 uuhc dan 49 uuhc melindungi hasil karya seperti tulisan-tulisan, ciptaan musik, ciptaan drama, ciptaan audio visual, lukisan dan gambar, ciptaan foto, ciptaan arsitektur, program komputer, rekaman suara, pertunjukkan serta penyiaran.
c. Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Beberapa perbuatan yang dapat mencerminkan penghargaan kita terhadap hasil karya orang lain:
Selalu menggunakan perangkat lunak yang asli, resmi, dan berlisensi dari perusahaan yang mengeluarkan perangkat lunak tersebut.
Menghindari penggunaan perangkat lunak bajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan keasliaannya.
Tidak turut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengkopi, maupun menggandakan perangkat lunak atau program computer tanpa seizin dari perusahaan yang menerbitkan perangkat tersebut.
Menghindari penyalahgunaan perangkat lunak dalam bentuk apapun yang bersifat negative dan merugikan orang lain.
Tidak melakukan tindakan pengubahan, pengurangan, maupun penambahan hasil ciptaan suatu perangkat lunak.
Contoh Teknik Komunikasi Yang Baik :
1. Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan dengan lingkungan
2. Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
3. Menatap mata lawan bicara dengan lembut
4. Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah senyum
5. Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
6. Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan bicara
7. Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai sikon
8. Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara. 

Faktor Pelanggaran Kode Etik

Faktor utama meningkatnya pelanggaran kode etik profesi IT.
a. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
b. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
c. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya upaya sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
d. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
e. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas di antara para pengemban profesi TI.
f. Makin merabaknya penggunaan internet, jaringan luas yang disewakan kepada spammer, froudster, dan penyabot digital.

Istilah-istilah Komputer

a) Lamer
Lamer adalah sebutan bagi orang tidak mempunyai pengalaman & pengetahuan tapi ingin menjadi hacker sehingga lamer sering disebut sebagai ‘wanna-be’ hacker, penggunaan komputer mereka terutama untuk main game, IRC, tukar menukar software prirate, mencuri kartu kredit, melakukan hacking dengan menggunakan software trojan, nuke & DoS, suka menyombongkan diri melalui IRC channel, dan sebagainya. Karena banyak kekurangannya untuk mencapai elite, dalam perkembangannya mereka hanya akan sampai level developed kiddie atau script kiddie saja.



b) Cracker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga mendelete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.
Contoh:
Digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer dengan menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya : game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak.
c) Denial Of Service Attack
Dalam kamus, Denial berarti pengingkaran, penolakan, dan of artinya adalah dari, punya, sedangkan Service artinya adalah layanan. Jadi, berdasarkan makna kamus, "DENIAL OF SERVICE" berarti penolakan dari layanan. Dalam Istilah di dunia IT, DoS attack adalah jenis serangan terhadap sebuah komputeratau server atau router atau mesin di dalam jaringan Internet dengan menghabiskan sumber (resource atau source) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya seperti biasa atau dengan Normal, sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang di serang tersebut.
d) Copy Right
Copyright adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.
e) Trademark (Hak Merk)
Trademark adalah sesuatu yang memberikan kita hak untuk membedakan brand kita dari yang lain (produk,logo,slogan,kata), atau identitas brand kita dalam Pedagangan (commerce) sehingga tidak ada “pepsi’ lain untuk produk cola selain dari Pepsi yang diproduksi oleh Perusahaan pepsi tersebut.
f) Defamation ( Pencemaran nama baik)
Defamation adalah sebuah pernyataan yang sifatnya klaim mengarah pada fakta. Klaim tersebut dapat menunjukan pada keberpihakan, atau memberikan citra negatif pada individu, kelompok, perusahaan ataupun organisasi, atau badan formal seperti pemerintahan dan Negara.
g) Hate Speech (fitnah, penistaan, penghinaan)
Hate Speech adalah semua komunikasi yang meremehkan seseorang atau kelompok berdasarkan beberapa karakteristik, seperti ras atau orientasi seksual. Dalam hukum, hate speech adalah setiap pidato, sikap, perilaku, tulisan, atau tampilan yang dilarang karena dapat mendorong kekerasan atau tindakan merugikan terhadap/oleh seorang individu/kelompok yang dilindungi.
h) VoIP
VoIP adalah teknik untuk bertelepon di atas jaringan Internet. Teknologi yang di kembangkan memungkinkan untuk membangun sentral telepon sendiri hingga pesawat telepon-nya. VoIP adalah singkatan dari Voice over Internet Protocol. Sering kita kenal dengan istilah Internet telephony, IP Telephony, atau Digital Phone. Proses pengiriman suara pada VoIP adalah dengan cara pengiriman suara melalui protokol internet (IP).
i) ADSL
ADSL adalah kependekan dari Asymmetric Digital Subscriber Line, sebuah teknologi yang memungkinan data kecepatan tinggi dikirim melalui kabel telepon. ADSL memungkinkan untuk menerima data sampai kecepatan 1.5-9Mbps (kecepatan downstream) dan mengirim data pada kecepatan 16-640Kbps (kecepatan upstream).
j) Teknik Informatika
Informatika merupakan salah satu cabang keilmuan yang cukup luas karena hampir mencakup dan terkait dengan berbagai hal tentang kehidupan ini, dimana kumpulan disiplin informatika ini meliputi sains maupun teknik yang secara spesifik mengolah data menjadi informasi dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi informasi atau komputer. Teknik informatika merupakan disiplin ilmu yang menginduk pada ilmu komputer, yang pada dasarnya merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan fakta-fakta simbolik (data) dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi komputer. Transformasi itu berupa proses-proses logika dan sistematika untuk mendapatkan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah, sehingga dengan memilih program studi Teknik Informatika, kita menjadi terlatih berpikir secara logis dan sistematis untuk dapat dengan mudah menyesuaikan diri dengan pekerjaan apapun.

Tugas utama dan Tanggung Jawab

a. SISTEM ANALIS
Tugas Utama Tanggung jawab:
Menentukan lingkup sistem
Mengumpulkan fakta
Menganalisis fakta
Mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut melalui laporan analisis sistem.
Mengidentifikasi penyebab masalah
Mengidentifikasi titik keputusan
Mengidentifikasi personil-personil kunci
bertanggungjawab atas kapan tugas dan kegiatan akan dibutuhkan untuk menghapus pertahap sistem yang berjalan dan memulai mengoperasikan sistem yang baru.
Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program komputer saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.

b. PROJECT MANAGER
Tugas dan tanggung jawab:
Seseorang yang mempunyai keseluruhan tanggung jawab untuk pelaksanaan dan perencanaan dan mensukseskan segala proyek. Sebutan Project Manager ini digunakan dalam industri konstruksi, arsitektur dan banyak jabatan berbeda yang didasarkan pada produksi dari suatu produk atau jasa.
Manager proyek harus memiliki suatu kombinasi ketrampilan yang mencakup suatu kemampuan untuk menembus suatu pertanyaan, mendeteksi asumsi, tidak dinyatakan dan tekad konflik hubungan antar pribadi seperti halnya ketrampilan manajemen yang lebih sistematis.
Tanggung jawab Project Manager adalah tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini tidak pernah di diskusikan di setiap buku project management, tapi ini penting, khususnya jika kamu sudah memilih project manager sebagai profesi yang kamu tekuni.
Seorang Project Manager juga mempunyai tanggung jawab terhadap organisasi. Proyek yang ditangani harus mempunyai return yang nyata terhadap organisasi.
Seorang Project Manager harus bisa menguasai teknik, tools manajemen proyek dan teknologi yang bisa diaplikasikan di proyek. Contohnya seorang project manager harus bisa membuat work breakdown structure, membuat network diagram, dan bisa mempersiapakan dokumen-dokumen yang diperlukan klien.

c. PROGRAMMER
Tugas dan tanggung jawab:
Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi program.
Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.

d. STAFF EDP
Tugas dan tanggung jawab:
Menyampaikan informasi dan laporan yang baik serta tepat waktu untuk kebutuhan internal maupun kebutuhan eksternal Unit kerja yang bersifat rutin dan insidentil.
Mengembangkan, Memonitor dan memastikan Proyek-proyek IT Strategis telah sejalan dengan bisnis organisasi
Menyiapkan data dan informasi terkait dengan (customer) kelolaan, serta menyampaikan informasi tersebut secara berkala kepada unit kerja yang terkait.
Melaksanakan penyimpanan, pemeliharaan dan pengamanan folder sesuai dengan kategori masing-masing dokumen, yaitu Folder File, Folder Dokumen Legal dan Folder Laporan Aktivitas.
Mengawasi distribusi laporan monitoring kepada unit pengelola agar segera mendapat tindak lanjut.
Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan

e. INSTRUKTUR IT
Tugas dan tanggung jawab:
proses belajar mengajar atau melatih dibidang Teknologi Informasi. Instruktur IT harus memiliki kombinasi kemampuan menguasai pengetahuan tentang software dan hardware yang menjadi tanggung jawabnya. Instruktur berperan melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan terhadap anak didik.

Perbedaan Profesional dan Occupation

Profesi
Pengertian Profesi adalah :
a. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
b. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
c. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
Ciri-Ciri Profesi
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya.
Syarat Suatu Profesi
1. Melibatkan kegiatan intelektual.
2. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
4. Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Contoh Profesi :
Seorang dokter, dimana seorang dokter tersebut harus mempunyai keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan dari pekerjaan sebelumnya akan tetapi keterampilan atau keahlian tersebut didapatkan dari pendidikan yang sesuai dengan apa yang telah dipelajari sebelumnya (pendidikan khusus).

Pekerjaan (Occupation)
Pada hakekatnya bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia, maka saat itu juga manusia dikodratkan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Thomas Aquinas seperti yang dikutip Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan yaitu:
1. Hasil dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik kebutuhan akan pangan, sandang, papan maupun kebutuhan yang lain.
2. Dengan adanya lapangan pekerjaan, akan mencegah terjadinya pengangguran yang berarti pula mencegah semakin merebaknya tingkat kejahatan.
3. Manusia dapat berbuat amal dan kebaikan bagi sesamanya dengan kelebihan dari hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama melalui pekerjaan yang dilakukannya.
4. Orang dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan.
Contoh Pekerjaan: Petugas administrasi, seorang petugas administrasi bisaberasal dari berbagai latar ilmu namun tidak demikian halnya dengan akuntan, pengacara, dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Seperti contoh di atas, pekerjaan staf administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staf administrasi seseorang bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.

Titik Kelemahan Kode Etik Profesi

Kelemahan Kode Etik Profesi
a. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para professional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para professional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
b. Kode Etik Profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sangsi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran professional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada professional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Etika

Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.